Sikap Dewan Pemilih Anggota KPU dan Bawaslu Disebut Janggal
Nasional Politik

Sikap Dewan Pemilih Anggota KPU dan Bawaslu Disebut Janggal

Channel9.id-Jakarta. Visi Nusantara Maju menemukan adanya kejanggalan dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/FPT) dalam pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk periode 2022-2027. Salah satunya perihal etika atau profesionalisme dewan dalam pendalaman materi calon anggota.

Untuk diketahui, Visi Nusantara Maju merupakan lembaga independen yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan, pendidikan, dan demokrasi.

“Beberapa dewan ada yang memberi isyarat atau harapan pada calon tertentu untuk lulus… FPT yang harusnya dilakukan secara adil dan konsisten. Pertanyaan dan pendalamannya, harusnya komitmen untuk tidak memberikan clue-clue tertentu,” tutur Deni Gunawan, salah satu peneliti Visi Nusantara Maju, Kamis (17/2).

“Ini ‘kan dewan yang punya hak untuk menentukan pemilihan siapa yang lulus dan tidak. Kalau harapan ini disampaikan kepada calon tertentu, bukan calon secara keseluruhan, ini menjadi tanda tanya kami,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Visi Nusantara Maju Yusfitriadi menambahkan bahwa penuturan harapan, bahkan pujian, tidaklah masalah selagi dewan berlaku sama kepada semua calon anggota.

“Saya pikir, ini tidak masalah kalau perlakuannya sama terhadap semua calon. Masalahnya, perlakuannya saat itu tidak sama. Memang ada apa kalau perlakuannya berbeda? Kita jadi berpikir seperti itu,” tutur dia. “Ini memang tak melanggar aturan tata tertib, tetapi ini tidak ada etika. Kita juga jadi berpikir, apakah calon yang mendapat sambutan meriah itu yang ‘sudah dibungkus’?”

Yusfitriadi tak memungkiri bahwa perbedaan perlakuan dewan itu akan mengundang tanya dari kalangan masyarakat. Apalagi pada 10 Februari 2022 lalu, nama-nama hasil kesepakatan koalisi partai politik sudah beredar di berbagai platform media sosial. Padahal FPT digelar pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2), dan pengumuman baru diluncurkan tadi malam.

“Bahkan nama-nama yang beredar pada 10 Februari itu sama dengan hasil pengumuman FPT tadi malam. Kita jadi berpikir, jangan-jangan FPT ini hanya sebuah bentuk mengugurkan kewajiban saja? Apalagi pengambilan suaranya dilakukan tertutup, voting block,” imbuhnya.
Ray Rangkuti, seorang pengamat politik Indonesia, menambahkan jika asumsi bahwa anggota KPU dan Bawaslu sudah dipilih sebelum FPT, maka ada kemungkinan jaringan yang kuat antara calon dengan pihak partai politik.

“Kalau itu betul, tidak diawasi dan dipantau, artinya profesionalisme dan indepedensi penyelenggaraan pemilu perlu dipertanyakan. Karena pada penyelenggaraan pemilu ke depannya, akan ada kecenderungan keberpihakan yang kuat pada pihak tertentu,” tutur dia. “Padahal sebagai penyelenggara pemilu, mereka harus memperlihatkan bahwa mereka itu perwakilan publik untuk mengelola pemilu.”

Sebelumnya, Komisi II DPR menggelar FPT terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu. Para calon anggota KPU dan Bawaslu ini mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2) hingga Rabu (16/2). Kemudian penetapan dilakukan dengan metode voting pada Rabu malam.

Adapun yang dipilih menjadi anggota KPU adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Sementara yang dipilih menjadi anggota Bawaslu yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  31