Channel9.id – Jakarta. Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
Aturan baru tersebut akan mulai diberlakukan pada hari ini, Jumat (4/8/23) di beberapa tempat uji SIM, di antaranya di Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota.
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (3/8/23).
Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom. Latif mengatakan hal ini adalah sebagai tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.
“Ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit,” pungkas Usman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia untuk mempermudah birokrasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.
Perintah tersebut disampaikan langsung Listyo dalam sambutannya saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
Listyo mengaku sampai saat ini dirinya masih mendengar banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya untuk memperoleh SIM.
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. Dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan,” jelasnya.
Listyo menekankan, dalam proses pembuatan SIM yang harus diutamakan ialah pemahaman agar masyarakat dapat berkendara dengan selamat. Oleh karenanya ia meminta agar proses pembuatan SIM tidak lagi dipersulit.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya ‘di bawah meja’. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” tegas jenderal bintang empat itu.
Baca juga: Tingkat Kepuasan ke Polri Meningkat, Habiburokhman Soroti Uji SIM yang Alami Perbaikan
HT