Lifestyle & Sport

Siskaeee dan Virly Diduda Terlibat Pembuatan Film Porno, Segini Bayarnya

Channel9.id – Jakarta. Polisi menyebut pemeran dalam film porno lokal dibayar kisaran Rp10-15 juta sekali main. Dua selebgram, Siskaeee dan Virly Virginia yang diduga terlibat dalam film ini bakal dipanggil polisi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut bahwa pemeran dibayar kisaran 10-15 juta per film porno ini. Rentang jumlah pembayaran ini bergantung ke pengaruh selebgram.

“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp10 juta sampai Rp 15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat” ucapnya pada Selasa (12/09/2023).

Ade menyebut pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap 12 pemeran perempuan dan lima pemeran pria dalam film porno ini.

“Perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” tuturnya.

Ade mengatakan, dalam kasus ini polisi telah menangkap 5 pelaku, mulai pemeran, produser, hingga sekretaris rumah produksi.

Kelima tersangka itu antara lain; laki-laki inisial I sebagai sutradara, admin, pemilik yang menguasai website hingga produser; laki-laki inisial JAAS sebagai kameramen; laki-laki inisial AIS sebagai editor film; laki-laki inisial AT sebagai sound engineering; wanita inisial SE sebagai sekretaris dan merangkap talent.

“Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi,” kata Ade

Ade menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihak kepolisian melakukan patroli siber. Saat itu ditemukan tiga website yang mentransmisikan video atau film dewasa dengan durasi rata-rata 1-1,5 jam per film.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Siskaeee, Diduga Jadi Pemeran Film Porno di Rumah Produksi Jaksel

Baca juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, 5 Pelaku Ditangkap

BHR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  56  =  59