Channel9.id – Jakarta. Situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH) lumpuh beberapa jam usai Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja pada Senin (2/11).
Hingga saat ini, situs itu hanya menampilkan sejumlah kode komputer saat dibuka. Misalnya, laman itu menyampaikan keterangan ‘A PHP Error was encountered’ dan ‘A Database Error Occurred’.
Situs pencarian Google pun menyebut halaman jdih.setneg.go.id tidak berfungsi. Selain itu, laman itu disebut tidak mengirimkan data apa pun.
Kondisi situs JDIH Setneg sulit diakses mulai dirasakan sejak pagi hari ini sekitar pukul 06.00 WIB.
(HY)