Channel9.id – Jakarta. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Ada sejumlah perubahan dalam kepengurusan baru, salah satunya terkait jumlah wakil ketua umum di PKB.
“SK (surat keputusan) Kementerian Hukum dan HAM sudah keluar, tapi ini juga lagi proses untuk dilengkapi dengan posisi ketua harian dan deputi serta sekretaris eksekutif. Waketum enam (orang),” kata Bendahara Umum PKB Bambang Susanto kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Meski demikian, PKB menyebut pihaknya tengah melengkapi posisi lain di partai, seperti ketua harian, deputi, serta sekretaris eksekutif. Posisi tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat.
Berikut susunan kepengurusan DPP PKB 2024-2029:
Ketua Dewan Syuro: KH Ma’ruf Amin
Wakil Ketua Dewan Syuro: KH. Subhan, KH. Manarul Hidayah, KH Alwi Shihab, KH. Arifin Junady, KH. Andi Muawiah Ramli, KH. Zamzawi Mahrus
Sekretaris Dewan Syuro: KH. Saefulah Mashum
Wakil Sekretaris Dewan Syuro : KH. Maman Imanul Haq, KH.Taufiq Abdullah, dan lain-lain
Anggota Dewan Syuro : KH Nashirul Mahasin, nyai Nurhayati Said Aqi Siraj, KH. Acep Adang, KH Badawi Basir
Ketua Umum : Abdul Muhaimin Iskandar
Wakil ketua Umum: Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, Hanif Dhakiri, Cucun Ahmad Syamsurijal, Faizol Reza, M Rano Alfath
Sekretaris Jenderal: Hasanuddin Wahid
Bendara Umum: Bambang Susantono
– Ketua bidang & sekretaris bidang: masing-masing 21 orang
– Ketua Bidang Pendidikan dan Pesantren: Syaiful Huda
– Sekretaris Jendral: Hasanudin Wahid
– Wakil Sekjen: 4 orang
– Bendahara Umum: Bambang Susanto
– Wakil Bendahara Umum: 5 orang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan PKB yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
“Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan prinsipnya Kemenkumham tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Kendati demikian, sejauh ini menurutnya ada beberapa partai politik lainnya yang sudah melaksanakan kongres atau musyawarah tetapi belum mengirimkan nama kepengurusannya ke Kemenkumham.
Di samping itu, menurutnya saat ini sudah ada SK partai politik terbaru yang sudah diterbitkan dan juga telah ditandatangani.
“Ada yang sudah saya tandatangani, ada partai yang sudah selesai berkongres tapi belum memasukkan permohonan untuk pengesahan,” katanya.
PKB telah menggelar muktamar pada 24–25 Agustus 2024 di Bali dan mengamanahkan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk kembali menjadi Ketua Umum PKB, serta menyepakati Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
HT