Channel9.id-Jakarta. Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Arief Setiawan Handoko mengatakan penurunan harga gas menjadi US$ 6 per MMBTU dapat menghemat belanja pemerintah. “Ada perkiraan penghematan yang mungkin diterima pemerintah dari dampak penurunan harga gas ini sebesar Rp97,8 triliun pada tahun 2020-2024,” kata dia, Sabtu, 16 Mei 2020.
Arief mengemukakan penghematan itu terdiri dari konversi pembangkit diesel sebesar Rp13,1 triliun, penurunan kompensasi listrik Rp54,7 triliun. Kemudian, pajak dan dividen dari industri dan pupuk sebesar Rp5,8 triliun, serta penurunan subsidi dari pupuk dan PLN sebesar Rp24,2 triliun.
“Ternyata dari sektor hilirnya atau penggunaannya yaitu kelistrikan dan industri, ada perkiraan penghematan yang mungkin diterima pemerintah,” kata Arief.
Kendati demikian, dia mengakui, terdapat potensi penerimaan negara yang hilang, diperkirakan sebesar Rp87,4 triliun pada 2020-2024. “Jadi penurunan penerimaan negara ini terdiri dari penurunan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dana bagi hasil (DBH) yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan,” ujar Arief.
Penghematan dari sisi anggaran, kata dia, berupa konversi, kompensasi, dan subsidi. Kemudian sumbangan pajak dividen dari industri dan pupuk pemerintah masih punya keuntungan dari penurunan harga gas sebesar Rp10,4 triliun. Keuntungan itu dapat memberikan multiplier effect berupa peningkatan produktivitas industri serta penyerapan tenaga kerja.