Channel9.id – Jakarta. Direktur Lembaga Daulat Bangsa (LDB) dan Marbot Rumah Daulat Buku (Rudalku), Soffa Ihsan menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam menyikapi konflik Palestina-Israel harus tetap berada dalam koridor politik luar negeri yang bebas dan aktif. Menurutnnya, meskipun ada tekanan dari rakyat yang menginginkan peran lebih besar, pemerintah harus menjaga keseimbangan.
“Yang penting Indonesia tetap dalam koridor bebas aktif. Ini posisi secara pemerintah. Soal rakyat, ya memang banyak yang menginginkan Indonesia lebih berperan, tapi pemerintah tetap harus menjaga posisinya,” ujar Soffa saat dihubungi, Minggu (7/7/2024).
Indonesia juga telah menunjukkan kontribusinya melalui bantuan kemanusiaan, seperti penyediaan makanan bagi negara-negara yang membutuhkan. “Peran bantuan makanan dan lain-lain sudah ditunjukkan oleh pemerintah. Ini sudah bagus,” tuturnya.
Ia menilai, peran Indonesia saat ini sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang bertujuan untuk turut membangun perdamaian dunia.
“Saya kira ini perlu sudut pandang bahwa Indonesia harus berperan dalam penyelesaian konflik negara lain sesuai Pembukaan UUD 1945 dalam rangka ikut membangun perdamaian,” tuturnya.
Ia mencontohkan langkah Presiden Joko Widodo yang menemui Presiden Ukraina sebagai upaya mencari solusi untuk perang Rusia-Ukraina. Meskipun perang tersebut masih berlangsung hingga saat ini, langkah tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian internasional.
Menurutnya, meskipun pengakuan terhadap Palestina oleh beberapa negara seperti Irlandia dan Spanyol masih dalam proses, Indonesia memiliki peran strategis dan historis yang penting dalam konflik ini.
“Bahkan negara lain seperti Irlandia, Spanyol, dan beberapa lainnya bahkan sudah mengakui Palestina,” tambahnya.
Soffa menekankan bahwa dalam dunia yang semakin terhubung, negara-negara harus saling membantu demi tujuan kemanusiaan.
“Sekarang dunia sudah makin interkoneksitas di mana antar negara sudah harus saling membantu dengan tujuan kemanusiaan. Secara strategis, dalam hal konflik Israel-Palestina, Indonesia saya kira punya peran strategis dan historis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Soffa menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam mencari solusi untuk konflik internasional adalah yang terbaik.
“Saya kira itu posisi Indonesia dalam solusi. Dan ini yang terbaik di antara solusi yang ada. Tanpa itu, perang akan terus berjalan,” pungkasnya.
Adapun kebijakan politik luar negeri Indonesia telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Pada Pasal 3, ditegaskan bahwa Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional.
Dalam pengertiannya, bebas artinya tidak memihak kepada salah satu pihak atau blok yang sedang berkuasa. Sedangkan aktif artinya selalu berpartisipasi dalam upaya kerja sama dan perdamaian dunia.
Tujuan dari diterapkannya politik luar negeri adalah untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dan keselamatan negara. Sedangkan, politik bebas aktif ini dianut agar Indonesia bisa tetap bebas dalam memihak.
HT