Hot Topic Hukum

Sopir dan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Bareskrim Polri

Channel9.id – Jakarta. Sopir dan Ajudan Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan oleh Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.

Keduanya diduga mengetahui kejadian tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

“Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca juga; Bareskrim Bantah Tangkap Ajudan.dan ART Ferdy Sambo, yang Ditahan Ajudan dan Sopir Putri Chandrawathi

“Sudah ditahan di Bareskrim,” ujar dia.

Pernyataan Andi sekaligus meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan timsus menangkap ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo.

Penangkapan ini merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J

Sebelumnya, Sambo sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Jenderal bintang dua itu menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sudah mengaku siap diperiksa Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan menjeratnya dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  16  =  21