Spotify PHK 6 Persen Karyawan
Techno

Spotify PHK 6 Persen Karyawan

Channel9.id-Jakarta. Spotify memberhentikan enam persen dari jumlah total karyawannya. Spotify tak merinci jumlah karyawan yang terdampak. Namun, di laporan pendapatan terakhir, Spotify mengatakan mempekerjakan sekitar 9.800 orang. Bersamaan dengan itu pula CCO Spotify Dawn Ostroff mengundurkan diri dari perusahaan.

CEO Spotify Daniel Ek mengatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas tindakan yang ia ambil itu. Spotify akan memberi pesangon rata-rata 5 bulan, bersamaan dengan waktu cuti tak terpakai, perawatan kesehatan, serta dukungan imigrasi dan karir. Mayoritas karyawan Spotify berbasis di Amerika Serikat (AS), lalu diikuti oleh Swedia dan Inggris.

Baca juga: Pelanggan Berbayar Spotify Naik 7 Juta Orang di Q3 2022

Cara Spotify beroperasi, khususnya di tataran atas, lantas berubah. Spotify kini mendelegasikan pekerjaan teknik dan produknya kepada kepala produk dan kepala bisnis baru. “Perubahan ini memungkinkan saya untuk kembali ke bagian di mana saya melakukan pekerjaan terbaik saya—menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengerjakan masa depan Spotify,” terang Ek, dikutip dari Engadget.

Untuk diketahui, sama seperti perusahaan lalinnya, Spotify telah berkembang pesat di beberapa tahun terakhir, khususnya di bidang podcasting. Spotify menghabiskan lebih dari satu miliar dolar untuk jaringan podcast. Sebagian besar upaya itu didorong oleh CCO Dawn Ostroff, yang meningkatkan konten podcast hingga 40 kali lipat. Namun, Ostroff mengundurkan diri dari Spotify.

Sebelum Spotify, perusahaan teknologi lainnya juga melakukan PHK massal. Di beberapa minggu terakhir, Microsoft, Amazon, Meta, dan Google memberhentikan 51.000 karyawan secara gabungan. Namun, dari tahun 2020 hingga 2022, ketiga perusahaan itu mempekerjakan lebih banyak karyawan daripada yang diberhentikan. Spotify sendiri memiliki 6.617 karyawan pada 2021 dan 9.800 setahun kemudian, sebelum PHK baru-baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  3  =