Ekbis

Sri Edi Swasono: Koperasi Tidak Maju Karena Pemerintah Memelihara Sistem Kapitalisme

Channel9.id-Jakarta. Pakar ekonomi Pancasila Sri Edi Swasono menilai, koperasi Indonesia belum maju karena paham ekonomi yang diterapkan pemerintah tidak sesuai dengan paham ekonomi kerakyatan. Padahal, koperasi erat kaitannya dengan ekonomi kerakyatan.

“Keberadaan ekonomi rakyat tidak boleh dilihat dari segi pemihakan semata-mata, apalagi dari segi caritas-filantropis. Ekonomi rakyat mempunyai peran strategis di dalam sistem dan struktur yang mendorong pemerataan ekonomi,” kata Sri Edi Swasono dalam acara webinar Sarasehan Koperasi, Minggu (12/07).

Menurut Sri Edi, koperasi Indonesia tidak maju karena pemerintah dinilai memelihara sistem liberalisme dan kapitalisme. Kondisi tersebut, membuat koperasi sulit maju.

“Bagaimana koperasi mau maju? Kalau pemerintah konsekuen, jangan liberalistik dan kapitalistik, tapi ikuti konstitusi. Sebab, ekonom rakyat yang hidupi kita di saat sulit,” ucapnya.

Apalagi, kata Sri Edi Swasono, sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi konstitusi sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, terutama ayat (2) dan ayat (3), sebagai derivat dari doktrin kedaulatan rakyat dan Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 mengenai kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Ekonomi rakyat karena people base sekaligus people center. Jadi subjeknya rakyat, kalau kapitalisme subjeknya modal. Tapi, bukan berarti modal menjadi tidak penting, tapi yang harus diutamakan adalah kepentingan manusianya,” tegasnya.

Koperasi, sambung Sri Edi Swasono, harus dikembalikan ke konstitusinya, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 saat ini yang membutuhkan strategi extraordinary, yang tak lain merupakan asas dasar pendirian koperasi.

“Koperasi tak hanya hasilnya terlihat dari sisa hasil usaha (SHU), tapi ada unsur yang tak bisa diukur dengan uang. Konsep tolong menolong yang mau mati jadi tidak mati, mau bangkrut jadi tidak bangkrut. Ini nilai koperasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri Edi Swasono memaparkan, wadah ekonomi rakyat yang paling tepat adalah koperasi. Koperasi merupakan badan usaha ekonomi yang berwatak sosial, yang menampung perikehidupan kebersamaan dengan saling bekerja sama tolong-menolong, bergotong-royong alamiah seperti komunitas semut, baik dalam memproduksi, mengkonsumsi, mendistribusi maupun dalam mempertahankan diri.

Koperasi, dijelaskannya, merupakan suatu lembaga sosial ekonomi untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Upaya ini dapat tumbuh dari dalam sekelompok masyarakat sendiri berkat munculnya kesadaran bersama untuk pemberdayaan diri atau dapat pula ditumbuhkan dari luar kelompok masyarakat itu sebagai pemberdayaan oleh agents of development, baik oleh pemerintah, elite masyarakat, maupun oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan, LSM dan lain-lain.

“Untuk itu, jangan sampai pengembangan dan pembangunan UMKM tidak mengikuti sistem kooperativisme. Membangun UMKM harus berpayung pada bangun usaha koperasi, untuk menghindari bahwa membangun UMKM menjadikannya sebagai embrio kapitalisme untuk memelihara kapitalisme eksploitatif,” pungkas Sri Edi Swasono. (IG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

84  +    =  88