Ekbis

Sri Mulyani: Dari 10 Orang RI, Cuma Satu yang Taat Bayar Pajak

Channel9.id, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

“10 orang yang bekerja di Indonesia, baru satu yang terdaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 orang wajib pajak, yang betul-betul bayar pajak hanya 1 orang. Yang betul-betul sampaikan SPT, hanya 5 orang,” kata dia, di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Ia melanjutkan, kenyataan tersebut tentu akan memberikan kesan negatif terutama bagi para wajib pajak (WP) yang sudah patuh membayar pajak.

“Ini menggambarkan ketidakadilan. Pembayar pajak patuh melihat kenapa kita harus patuh terus yang lain tidak terkena konsekuensi apa-apa,” ungkapnya.

Kurangnya kesadaran wajib pajak di Indonesia dapat dilihat pada persentase tax ratio Indonesia yang bergerak stagnan.

“Kalau dilihat dari tax ratio masih di bawah 15 persen selama 5 tahun terakhir kita berkutat antara 10 sampai 12 persen,” ujar dia.

Padahal, menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, potensi penerimaan negara dari pajak masih sangat besar.

“Penerimaan pajak terhadap total penerimaan negara adalah 70 persen. Dan ini masih kecil karena kita lihat potensinya sangat besar,” katanya.

“PDB sudah mendekati Rp 16.000 triliun, tapi penerimaan pajak baru Rp 1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan dengan negara sekitar 16 persen dari PDB, maka kita punya potensi hampir Rp 750 triliun,” imbuhnya.

Karena itu, dia berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan hari ini, dapat mendorong meningkatnya kesadaran WP untuk membayar pajak.

“Tugas ini tidak mudah dibutuhkan satu pemahaman dan kesadarna yang harus ditanamankan sejak usia dini. Oleh karena itu kita senang bikin MoU,” tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16  +    =  19