Dorong Penjualan Mobil Dua Juta Unit, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Ekbis

Sri Mulyani Menolak Usulan Pajak Mobil Baru 0%

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak pertambahan atas barang mewah (PPnBM).

“Kita tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru seperti yang disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan industri otomotif,”  kata Sri Mulyani dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi September, Senin (19/10).

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN Mencapai Rp682 Triliun

Sri Mulyani menjelaskan, dalam situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti sekarang ini, pihaknya lebih memilih untuk memberikan stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh seluruh dunia usaha yang terdampak.

“Sehingga kita tidak memberikan insentif di satu sisi, tapi malah memberatkan ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kemenkeu untuk membebaskan pajak atas mobil baru. Usulan tersebut bertujuan untuk membantu industri otomotif yang saat ini tumbuh negatif akibat pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020,” kata Agus beberapa waktu lalu.

Menurutnya, jika PPnBM dibebaskan hingga akhir tahun ini, akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli mobil karena harga menjadi murah. Agus menyebut penjualan mobil tahun ini turun tajam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  39