Hot Topic

Sri Mulyani Tegaskan Sanksi Bagi Pelaku Penyelundupan Harley dan Brompton

Channel9.id-Jakarta. Perihal penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan adanya sanksi tanpa pandang bulu diterapkan bagi mereka yang terlibat.

Penyelundupan item itu diangkut pesawat Airbus A330-900 baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

“Kita tidak pandang bulu, BUMN atau swasta kita sama. Jadi kalau masalah compliance atau kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kita coba lakukan secara konsisten,” tegas Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Kendati begitu, Sri Mulyani masih mengukur sanksi yang akan dikenakan terhadap pelaku. Sampai saat ini, sanksi yang diberikan baru sebatas perampasan barang selundupan.

“Mengenai sanksi, barangnya rampas dulu sampai hari ini. Sementara penyelidikan masih akan tetap dikembangkan sehingga kita lihat pasal-pasal apa yang dikenakan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Jika pelaku sengaja melakukan penyelundupan dan dialihkan atas namanya terhadap penumpang lain, maka pemerintah akan memberi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi pidana dan perdata.

“Apabila yang bersangkutan secara sengaja mencoba untuk mengalihkan perhatian ke pelaku lain, ini bisa kita kenakan pasal yang lain. Ini juga diproses. Tadi malam sampai pagi dilakukan pemeriksaan bersangkutan dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” tekan Sri Mulyani.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  76  =  80