Nasional

Startup Besutan Kemenperin Bikin Teknologi Peta Kebutuhan APD

Channel9.id-Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) proaktif mendorong perusahaan rintisan (startup) agar bisa berperan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Sebab, pelaku startup di bidang teknologi berpotensi besar menghadirkan inovasi sebagai solusi untuk menekan penyebaran dan dampak dari virus corona di Indonesia.

“Pandemi Covid-19 memberikan pukulan yang kuat pada semua sektor ekonomi tanpa pandang bulu. Hal ini mendorong banyak pihak untuk ikut turun tangan melalui beragam cara, salah satunya adalah para pelaku startup,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (11/6).

Dirjen IKMA menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada MAPID, perusahaan rintisan asal Bandung yang telah menciptakan inovasi melalui pembuatan Platform GEO MAPID. Temuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memetakan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di Indonesia.

“MAPID adalah salah satu finalis program Startup 4 Industry dari kompetisi Making Indonesia 4.0 Startup yang diinisiasi oleh Kemenperin pada tahun 2018,” terangnya.

CEO MAPID, Bagus Imam Darmawan mengemukakan, Platform GEO MAPID merupakan perangkat lunak cloud computing yang akan menjadi solusi layanan dalam pengembangan Sistem Informasi Geografis untuk mengumpulkan, mengelola, memvisualisasikan, dan menganalisis data geospasial. Teknologi ini bisa memposisikan pemetaan dan penginderaan ekosistem terintegrasi untuk semua orang yang tidak memerlukan keahlian dalam GIS atau Teknik Tata Ruang. Teknologi tersebut juga dapat digunakan oleh siapa saja secara massal.

Saat ini, MAPID telah menjalin kerja sama dengan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) untuk bisa memetakan kebutuhan APD di Indonesia.

Selain itu, MAPID akan membantu tim doctorShare agar lebih memahami kebutuhan dan prioritas APD sampai lebih dari 200 fasilitas medis di Indonesia.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  24