Channel9.id – Jakarta. Mantan aktris film dewasa Stormy Daniels mengaku bangga setelah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa atas kasus suap terhadap dirinya.
Dalam wawancara dengan surat kabar Inggris The Times yang diterbitkan pada Jumat (31/3/2023), perempuan berusia 44 tahun itu menyebut dakwaan pidana itu menunjukkan Trump tidak lagi tak tersentuh hukum.
“Saya bangga,” kata Daniels. Wawancara dilakukan di lokasi yang dirahasiakan di Amerika Serikat.
“Trump tidak lagi tak tersentuh (hukum),” lanjut mantan bintang porno yang lahir dengan nama Stephanie Clifford itu, dikutip dari kantor berita AFP.
Daniels pun menyebut didakwanya Presiden AS ke-45 itu akan memantik kerusuhan di Negeri Paman Sam.
“Sisi lainnya adalah itu akan terus memecah belah orang dan membuat mereka angkat senjata. Dia sudah berhasil menghasut kerusuhan, dan menyebabkan kematian serta kehancuran,” ucapnya.
“Apapun hasilnya, itu akan menyebabkan kekerasan, dan akan ada korban luka dan kematian,” lanjut Daniels.
Daniels mengklaim, dirinya mulai menjalin hubungan dengan Donald Trump pada tahun 2006, setelah keduanya bertemu di ajang turnamen golf untuk para selebritas di tepian Danau Tahoe.
Menurut dokumen pengadilan, hubungan tersebut berlanjut pada 2007, termasuk kencan di bungalow milik Donald Trump di Beverly Hills Hotel.
Hubungan terlarang itu terjalin setahun setelah Donald Trump menikah dengan Melania Trump, atau hanya beberapa bulan setelah putra mereka, Barron Trump, lahir.
Berlanjut ketika masa sebelum Pemilu AS 2016, Stormy Daniels dan Donald Trump melakukan kesepakatan tutup mulut pada 28 Oktober 2016. Saat itu, Daniels menerima uang sebesar US$ 130 ribu (Rp 2 miliar) untuk tidak buka suara soal skandal itu selama kampanye pilpres 2016..
Dewan juri New York pun mendakwa Trump atas pembayaran uang tutup mulut US$ 130 ribu tersebut. Kasus hukum ini bergantung apakah itu dianggap kontribusi terlarang bagi dana kampanye Trump.
Saat memprediksi dakwaannya, Trump meminta pendukungnya protes dan memperingatkan dapat menyebabkan kematian serta potensi kehancuran bagi negara. Dalam sebuah wawancara, Daniels mengaku baru kali ini takut atas kasus yang sudah berlangsung lama.
Dia mengklaim, beberapa jam setelah dakwaan Trump dijatuhkan pada Kamis (30/3/2023), ancaman kekerasan ekstrem dan pembunuhan mulai berdatangan ke media sosial, e-mail, dan ponselnya.
Daniels bersedia bersaksi di pengadilan melawan Trump jika diminta, meski sejauh ini dia belum dipanggil.
Baca juga: Trump Ancam Kerahkan Militer untuk Kendalikan Demonstrasi
HT