Channel9.id-Jakarta. Kemendagri menegaskan bahwa surat daftar kerja sama berkop Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) yang beredar di dunia maya adalah palsu dan menyesatkan. Dokumen tersebut dipastikan bukan surat resmi yang diterbitkan oleh Kemendagri.
“Kami pastikan surat itu palsu dan tidak berasal dari Kemendagri,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Benni menjelaskan, dari sisi tata naskah dan format, surat itu jelas tidak sesuai dengan ketentuan administrasi resmi yang berlaku di lingkungan Kemendagri.
“Dari sisi tata naskah, surat tersebut tidak sesuai dengan standar administrasi surat-menyurat Kemendagri. Jadi, sekali lagi kami tegaskan surat itu palsu,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kerja sama resmi dengan Kemendagri hanya diproses melalui unit kerja khusus di bawah Sekretariat Jenderal, yakni Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker). Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap dokumen atau informasi apa pun yang mengatasnamakan Kemendagri tanpa verifikasi resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan Kemendagri. Bila ragu, silakan konfirmasi langsung melalui situs atau kanal resmi Kemendagri,” katanya.
Benni juga menegaskan bahwa Kemendagri menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program dan kegiatan pemerintahan. Ia mengingatkan, penyebaran berita bohong atau hoaks dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Mendagri Tito Bahas Penguatan Industri Olahraga Bareng Menpora Erick Thohir





