Nasional

Jokowi Tak Digubris, Penghentian Ibadah di Gereja Kembali Terjadi

Channel9.id – Jakarta. Imbauan Presiden Jokowi tak digubris sama sekali, nyatanya masih ada saja pemghentian secara paksa jemaat ibadah di Gereja.

Padahal sudah jelas, pada Januari 2023, dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama.

Peristiwa penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya itu berarti imbauan Presiden Jokowi tidak digubris sama sekali, sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama.

Baca juga: Bikin Malu! Ketua RT Ngamuk Minta Jemaat Gereja di Lampung Bubar

Baca juga: Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah, PGI Nilai Pernyataan Jokowi Belum Efektif

“PGI memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. Sekalipun demikian, ketidaklengkapan ijin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung, apalagi tindakan penghentian itu dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan,” kata Pdt. Jacklevyn F. Manuputty
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) melalui keterangam tertulis di Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.

PGI, Jacklevyn F. Manuputty, mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu, 19 Februari 2023, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Adapun video penghentian paksa ibadah dimaksud telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen.

“Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi,” kata Sekretaris Umum PGI.

Sekum PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan.

“Sikap pembiaran negara akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya, serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab menjadi konflik terbuka,” beber Jacklevyn F. Manuputty.

Kepada para pelayan dan Jemaat GKKD, Sekum PGI menganjurkan untuk tetap teguh dan bertahan dalam iman kepada Kristus.

“Tetaplah memelihara spirit persaudaraan kebangsaan sambil mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa ini,” pungkas Sekum PGI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  88  =  91