Hot Topic Nasional

Surat Telegram Kapolri Soal FPI Dibubarkan, Polda Metro Jaya: Itu Hoaks!

Channel9.id – Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, adanya Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis tentang pembubaran sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) termasuk Front Pembela Islam (FPI), adalah hoaks.

“Hoaks..yang (surat) telegram itu,” kata Yusri seperti dikutip dari Antara, Kamis 14 Desember 2020.

STR itu mencatut nama Kepolisian Republik Indonesia bernomor SRT/965/XII/IPP.3.1.6/2020 bertanggal 23 Desember 2020 itu.

Baca juga: Beredar Surat Telegram Kapolri, FPI Dibubarkan? 

Dalam isinya, surat telegram itu memerintahkan para kapolda untuk melakukan kegiatan pemantauan dan kegiatan penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama menyusul pelarangan aktivitas enam organisasi massa.

Enam organisasi yang disebut tidak boleh melakukan aktivitas karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 adalah Hizbut Tahrir Indonesia, Aliansi Nasional Anti Syiah, Jamaah Ansarut Tauhit, Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Umat Islam, dan Front Pembela Islam.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  91