Channel9.id – Jakarta. Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil surveinya mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hasilnya, sebanyak 67,7 persen masyarakat merasa puas dengan pemberantasan TPPO yang dilakukan Korps Bhayangkara.
Dalam surveinya, Indikator mengambil sampel kasus TPPO di Myanmar, di mana sebanyak 26 WNI menjadi korban. Kini, semua korban itu telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Peneliti utama Indikator Burhanuddin Muhtadi menyampaikan, mayoritas masyarakat yang mengetahui kasus itu sangat puas dengan kinerja Polri.
“Kasus perdagangan orang terhadap 26 orang WNI di Myanmar diketahui oleh sekitar 26 persen warga, di antara yang mengetahui mayoritas merasa cukup atau sangat puas dengan kinerja Kepolisian dalam memberantas TPPO, (sebanyak) 67,7 persen,” kata Burhanuddin dalam pemaparan hasil survei Indikator secara virtual, Minggu (2/7/2023).
Burhanuddin memaparkan, sebanyak 26,1 persen masyarakat mengetahui atau pernah dengar kasus perdagangan orang terhadap 26 WNI di Myanmar.
Dari 26,1 persen itu, responden yang merasa Sangat Puas dengan kinerja Polri menyelesaikan kasus itu sebanyak 7,9 persen, Cukup Puas 59,8 persen, Kurang Puas 23,0 persen, Tidak Puas 3,4 persen, dan Tidak tahu/jawab sebanyak 5,8 persen.
Adapun survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Kemudian, margin of error survei kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat maupun jaringan TPPO sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, Listyo Sigit membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO), mulai dari tingkat markas besar (Mabes) Polri hingga Polda jajaran. Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri pada Selasa (6/6/2023) lalu.
Seperti diketahui, Kapolri merupakan Kepala Pelaksana Harian Satgas TPPO. Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri ditunjuk menjadi Kepala Satgas TPPO.
Dalam pelaksanaan Upacara Hari Bhayangkara ke-77 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (1/7/2023), Listyo Sigit menyampaikan ada 600 orang lebih yang ditetapkan sebagai tersangka dan lebih dari 1.800 korban diselamatkan.
Satgas TPPO di seluruh jajaran polda se-Indonesia langsung bergerak menangani kasus human trafficking tersebut.
“Dengan hasil seperti ini 642 orang tersangka dan penyelamatan 1.826 korban baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
Sigit mengatakan Polri akan membentuk direktorat baru yang khusus menangani kasus TPPO. Direktorat ini juga akan menangani perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.
“Ke depan, Polri akan membentuk struktur direktorat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan perdagangan orang di tingkat Bareskrim, polda jajaran sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga: Tetapkan Total 532 Tersangka, DPR Puji Komitmen Polri Berantas Kejahatan TPPO
HT