Channel9.id – Jakarta. Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan ini diajukan terkait kasus dugaan korupsi penempatan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang kini tengah menyeretnya.
Berdasarkan foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK, tertulis permohonan perlindungan saksi itu diajukan SYL pada Jumat (6/10/2023) pukul 17.57 WIB. Surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan.
Selain SYL, ada tiga orang lain yang mengajukan perlindungan dalam dokumen yang sama, yaitu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, ajudan Mentan bernama Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo.
“Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Sabtu (7/10/2023).
Kasus dugaan korupsi di Kementan mencuat seiring penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023). Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang tunai puluhan miliar.
Usai penggeledahan tersebut, SYL dan dua pejabat Kementan lainnya dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Status tersangka itu pun sudah dikonfirmasi Menko Polhukam Mahfud MD.
Di tengah kabar tersebut, SYL sempat hilang kontak di Eropa usai melakukan kunjungan kerja. Setibanya di Tanah Air, ia langsung menghadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kemudian menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengajukan pengunduran diri dari posisi Mentan.
KPK sendiri menyatakan telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Klaster yang diselidiki saat ini merupakan klaster pertama.
Puluhan pihak terkait telah diklarifikasi dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi tersebut. Satu di antaranya ialah Syahrul Yasin Limpo.
Terkini, muncul isu baru bahwa Ketua KPK Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan kepada SYL terkait penanganan kasus korupsi itu. Kasus dugaan pemerasan ini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Heboh! Firli Dikabarkan Bertemu SYL, Mahasiswa Lapor ke Dewas KPK
Baca juga: ICW Desak Polda Metro Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL
HT