Hot Topic Hukum

Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan ke LPSK, Mengaku Diperas

Channel9.id – Jakarta. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kabar tersebut mencuat setelah beredarnya foto surat tanda terima permohonan perlindungan saksi kepada LPSK.

Selain Syahrul, dalam surat itu juga ada tiga orang lain yang mengajukan permohonan perlindungan saksi kepada LPSK yang tercatat pada Jumat (6/10/2023) pukul 17.57 WIB. Di antaranya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; ajudan Mentan bernama Panji Harjanto; dan seseorang bernama Hartoyo.

“Telah diterima pada Hari Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB, Surat Permohonan Perlindungan Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi,” demikian bunyi surat tersebut.

Disebutkan, surat itu diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah melaporkan seseorang atas tindak pidana pemerasan ke Polda Metro Jaya. Dari informasi yang dihimpun, laporan SYL itu mengadukan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengenai aksi pelaporan itu disampaikan Syahrul saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah dalam rangka menyampaikan keterangan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023.

Dia menyebutkan laporan ini juga berangkat dari saran Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda (Metro) Jaya untuk menyampaikan keterangan-keterangan, dan tentu berbagai hal yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023,” kata Syahrul Yasin Limpo.

Aduan masyarakat tersebut, kata Limpo, berkaitan dengan dugaan pemerasan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal dugaan pemerasan yang dimaksud.

“Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya,” imbuh Limpo.

Sementara itu, pada Kamis petang hingga Jumat (29/9/2023), KPK dalam penggeledahan di rumah dinas SYL penyidik menemukan uang puluhan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Tim penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan catatan keuangan, yang kini tengah didalami oleh KPK. KPK juga menemukan sejumlah senjata api, imbuh Fikri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud,” kata Ali.
Politisi NasDem itu tidak sedang berada di Indonesia ketika rumah dinasnya digeledah. Dia dikabarkan masih berada di Roma, Italia, melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu.

Proses penggeledahan kemudian dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9) siang. Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik KPK telah menemukan sejumlah mata uang asing bernilai puluhan miliar, bukti-bukti elektronik, catatan keuangan dan sejumlah barang bernilai ekonomis.
Ali memastikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan baru memasuki tahap awal setelah penggeledahan. Penggeledahan tersebut merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan ketika kasus naik status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Datangi Polda Metro Diam-Diam, Ada Apa?

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76  +    =  79