Channel9.id – Jakarta. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi hukuman pidana delapan tahun penjara. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata JPU di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023. JPU menyatakan, terdakwa Putri Candrawathi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal […]