Skip to content
Jumat, Juni 12, 2026

  • Hot Topic
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Lifestyle & Sport
  • Techno
  • Opini
  • video
  • Redaksi

Tag: Asus Zenfone Max M2

Techno

Asus ZenFone Max Pro M2 Dijual Seharga Rp 2,8 Juta

Lebih lanjut, Zenfone Max Pro M2 menggunakan prosesor Qualcomm Snapdragon 660 ini dibekali layar FHD+ 6,3 inci dengan Corning Gorilla Glass 6. Selain itu, smartphone ini juga memiliki dua kamera utama, 12MP dan 5MP, serta kamera depan 13MP. Untuk kamera belakang, Asus menggunakan sensor Sony IXM486. Kamera belakang Zenfone Max Pro M2 bisa merekam video […]

Posted on Desember 11, 2018Desember 11, 2018 Author Azis Comment(0)

Pos-pos Terbaru

  • Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
  • Koalisi Masyarakat Sipil: Vonis Kasus Andrie Yunus Perkuat Impunitas
  • Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik, Pemerintah Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat
  • Danantara Pastikan DSI Tak Ambil Alih Ekspor, Fokus Berantas Transfer Pricing dan Under Invoicing
  • Kasus Narkoba Cair dalam Vape Senilai Rp 4,7 M Dibongkar Polisi, Bimantoro Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Kategori

  • Blog
  • Business
  • Economy
  • Ekbis
  • emas antam
  • Entertainment
  • Fashion
  • Health
  • Hot Topic
  • Hukum
  • Internasional
  • International
  • Kesra
  • Lifestyle & Sport
  • Nasional
  • National
  • Opini
  • Politik
  • Sports
  • Techno
  • Technology
  • Uncategorized
  • video

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tag Cloud

Arsenal Barcelona Bola.com Bola.net BPIP Chelsea DPR Ganjar Gerindra Gibran Hot Topic inflasi Jokowi Juventus kapolri kbri tokyo Kemendagri Kesehatan KPK kpu Liga 1 Liga Inggris Lihat Selengkapnya Liverpool Manchester United mendagri Mendagri Tito Karnavian Merdeka.com MU PDIP Pemilu 2024 PN Jaksel polisi Polri Prabowo Prabowo Subianto Premier League Presiden Jokowi Real Madrid Samsung Smartphone Sri Mulyani Timnas Indonesia Tito Karnavian UNJ

Topic

  • Hot Topic
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Lifestyle & Sport
  • Techno
  • Opini
  • video
  • Redaksi

Pos-pos Terbaru

  • Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
  • Koalisi Masyarakat Sipil: Vonis Kasus Andrie Yunus Perkuat Impunitas
  • Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik, Pemerintah Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat
  • Danantara Pastikan DSI Tak Ambil Alih Ekspor, Fokus Berantas Transfer Pricing dan Under Invoicing
  • Kasus Narkoba Cair dalam Vape Senilai Rp 4,7 M Dibongkar Polisi, Bimantoro Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Don't Miss it

Aremania Minta Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Kanjuruhan

Posted on Oktober 31, 2022Oktober 31, 2022 Author Yana
Surabaya, Kementerian Agama RI (Kemenag) secara resmi mengeluarkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H/2021 di tengah Pandemi virus Corona (Covid-19). SE bernomor 07 tahun 2021 ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Salah satu poinnya, mengatur salat Idul Fitri di daerah berstatus zona merah dan zona oranye virus corona agar dilakukan di rumah masing-masing. Surat Edaran itu turut mengatur salat Idul Fitri yang dapat digelar berjamaah di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Merespon hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutuskan meniadakan salat Id secara berjemaah di masjid atau lapangan. Salat Id bisa dilakukan di rumah masing-masing oleh warga Surabaya karena saat ini, Surabaya masih berada dalam kategori zona oranye. "Kami menjalankan instruksi dari Kementerian Agama. Bagi zona merah dan oranye, harus salat Id di rumah. Surabaya bagaimana? Salat Id di rumah masing-masing," kata Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (8/5/21). "Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat. Kami langsung buat edaran kepada warga," katanya. “Bahwa edaran bukan semata untuk melarang warga beribadah. Namun, ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Pahlawan. Apalagi, angka Covid-19 di Surabaya juga masih masuk zona Oranye. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan camat maupun lurah untuk sosialisasi,” tutur Cak Eri. "Bukan apa-apa, ini semata untuk mencegah penularan Covid-19 di Surabaya," tegasnya. Sholat Id tetap bisa dilaksanakan secara berjemaah dengan anggota keluarga. "Sholat Id bersama keluarga masih boleh di dalam rumah. Masih bisa berjemaah," katanya.

Salat Id Berjamaah Ditiadakan di Surabaya

Posted on Mei 8, 2021 Author Arif

Covid-19 Terkendali, Mendagri Minta Kepala Daerah Gorontalo Tak Lengah

Posted on September 2, 2022September 2, 2022 Author Dewi
2019 newspaper-lite | Newspaper Lite by themecentury.