Channel9.id-Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada John Kei. Artinya Jhon Kei harus menjalani hukuman tersebut karena terbukti menjadi otak penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat hingga menelan korban jiwa. “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri […]