Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sunjaya mengembalikan uang senilai Rp 269.965.000 kepada KPK yang diantarkan oleh Sekretarisnya yang berinisial S. “Hari ini, 25 Oktober 2018, S, Sekretaris SUN (Sunjaya Purwadisastra) […]