Channel9.id – Jakarta. Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Tabrani Abby, memberikan klarifikasi mengenai grup WhatsApp yang disebut sebagai wadah permufakatan jahat dalam kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,98 triliun. Abby menegaskan grup tersebut dibentuk sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri dan hanya digunakan untuk berdiskusi mengenai visi kebijakan pendidikan berbasis teknologi. “Itu sebenarnya hasil […]


