Ekbis

DJP Tarik Pajak E-Commerce Sesuai Aturan yang Sudah Berlaku

Sebelumnya, Pemerintah memberikan kepastikan terkait aspek perpajakan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik. Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. “Penting untuk diketahui, pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif pajak baru bagi pelaku e-commerce,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat […]