Channel9.id – Jakarta. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengambil langkah Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan antartetangga di Kabupaten Nias Selatan (Nisel). “Kami melihat ini dalam konteks restorative justice sudah terpenuhi unsur-unsurnya atau syarat-syaratnya. Dalam RJ ini kedua belah pihak sudah mengambil langkah-langkah penyelesaian dan kemudian terkait permasalahan sudah terpenuhi,” ujar […]