Channel9.id – Jakarta. Tidak ada kewajiban dan keperluannya bagi Polri untuk mengundang pengacara korban guna menghadiri proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Karena rekonstruksi sejatinya adalah teknis penyidikan perkara. Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, prores rekonstruksi dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia karena disiarkan live melalui TV Polri. Tentu saja ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri […]