Channel9.id, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 dinilai memperkuat posisi partai nonparlemen, termasuk Partai Buruh, dalam kontestasi politik nasional. Keputusan ini membuka jalan bagi partai-partai di luar parlemen untuk lebih leluasa mencalonkan kepala daerah, anggota DPRD, bahkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dari kader internal mereka. Putusan yang dibacakan MK dalam sidang […]