Channel9.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menindak sebanyak 37 unit bus pariwisata tak laik jalan usai melakukan inspeksi dadakan atau sidak di wilayah DKI Jakarta dan Bogor. Perusahaan otobus yang melanggar di antaranya bus dari P O. Ros Trans Sukabumi, PO. Prima Raya Serang, PO. Armada Jaya Perkasa Serang, PO. Wanel Utama Trans Jakarta Utara, serta […]