Channel9.id, Jakarta – Pegawai honorer Kategori 2 (K2) meragukan payung hukum baru dapat menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor‎ 49 Tahun 2018,tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih, belum sepenuhnya percaya terhadapat regulasi baru terkait dengan PPPK […]