Channel9.id, Jakarta – Pegawai honorer Kategori 2 (K2) meragukan payung hukum baru dapat menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih, belum sepenuhnya percaya terhadapat regulasi baru terkait dengan PPPK […]


