Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 juga menyebutkan, setiap PPPK berhak mendapatkan cuti, yang terdiri atas: a. cuti tahunan; b. cuti sakit; c. cuti melahirkan; dan d. cuti bersama. “PPPK yang telah bekerja paling sedikit 1 tahun secara terus menerus berhak atas cuti tahunan, selama 12 hari kerja,” bunyi Pasal 78 ayat (1,2) PP […]
Tag: Tenaga Honorer
Aturan Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Belum Akomodir Seluruh Pihak
Channel9.id, Jakarta – Pegawai honorer Kategori 2 (K2) meragukan payung hukum baru dapat menyelesaikan masalah pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil. Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih, belum sepenuhnya percaya terhadapat regulasi baru terkait dengan PPPK […]