Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyurati Mahkamah Agung (MA) terkait surat edaran untuk memberlakukan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu untuk setiap pelanggaran terkait kelebihan dimensi dan kelebihan muatan (overdimension overloading/Odol) yang dilakukan pengemudi truk. Ini diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti mengutip laman Antara, Senin (26/11/2018). Dia menuturkan, saat ini tidak semua jembatan timbang memberlakukan denda […]