Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5%. Dia mengatakan keputusan mengerek UMP itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Adapun, aturan detail terkait dengan UMP 2025 bakal ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker). “Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus […]