Channel9.id – Jakarta. Majelis hakim tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. Dengan begitu, Mario Dandy tetap harus menjalani hukuman 12 tahun penjara sebagaimana vonis PN Jaksel. “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal […]