Hot Topic Nasional

Tahun ini Puncak Arus Mudik Tertinggi dalam Sejarah, Jokowi Beri Apresiasi

Channel9.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja pemerintah, peran masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mengelola arus mudik Lebaran 2023, sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat, kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya,” kata Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Ia mengatakan, puncak arus mudik Lebaran tahun ini menjadi yang tertinggi dalam sejarah dan dapat dilalui dengan hasil yang memuaskan.

“Sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Jokowi menyampaikan beberapa hari ke depan akan terjadi arus balik Lebaran. Ia menjelaskan, mengutip dari data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setidaknya ada 203 ribu kendaraan per hari yang diprediksi masuk dari arah timur Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung akan melalui Tol Jakarta-Cikampek. Perkiraan tersebut melampaui jumlah normal yang hanya mencapai 53 ribu kendaraan.

“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Jokowi mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik yang akan terjadi pada 24 dan 25 April. Ia pun berpesan agar masyarakat kembali mudik setelah tanggal tersebut.

“Untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” ujarnya.

Imbauan tersebut juga ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, serta pegawai swasta. Ia juga meminta agar instansi atau perusahaan dapat menyesuaikan jadwal balik mudik tersebut.

“Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi ataupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” jelas Jokowi.

“Bapak Ibu tetap hati-hati. Patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” sambungnya.

Baca juga: Presiden Imbau Masyarakat Tunda Jadwal Balik Mudik Setelah 26 April, Ada Apa Gerangan?

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  30