Channel9.id – Jakarta. Tidak ada kapok-kapoknya para pelaku pelecehan seksual di TransJakarta. Korban sedang tertidur dilecehkan, pelaku pun cepat diringkus petugas.
Pelecehan seksual di TransJakarta, dialami oleh seorang anak perempuan di bawah umur. Pelaku seorang penumpang pria. Peristiwa tak senonoh itu terjadi saat keduanya menaiki bus TransJakarta non-BRT Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, pelecehan seksual terjadi pada Sabtu (25/2/2023) pukul 07.40 WIB. Saat itu, seorang penumpang perempuan sedang duduk sambil tidur terlelap di dalam bus.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: PT Transjakarta Kembali Operasikan Halte Tosari Usai Direvitalisasi
Baca juga: Pembobol Kartu Kredit Rp 1 Miliar Diringkus Polisi
Secara tiba-tiba korban merasa mendapat pelecehan dari seorang pria yang duduk di sebelahnya. Tak terima atas aksi pelecehan dari penumpang sebelahnya itu, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas setempat.
“Pramusapa dengan sigap mengamankan pelaku pelecehan seksual,” kata Apri melalui keterangan tertulis, Minggu 26 Februari 2023.
Setelah mendapat laporan dari korban, petugas pun segera bertindak dengan mengamankan pelaku pelecehan seksual. Si pelaku kemudian digelandang ke Polres Jakarta Pusat. Korban yang masih berusia di bawah umur turut didampingi keluarga saat melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam foto-foto yang diterima detikcom, tampak pelaku memakai masker beserta kaus polo berwarna biru. Pelaku sudah digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh petugas.
Terkait maraknya kasus pelecehan seksual di transportasi publik, Apri mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengamanan di dalam bus TransJakarta. Apri menjamin petugas di lapangan selalu sigap menangani situasi seperti ini demi menjamin rasa aman kepada pengguna transfortasi umum.
“Kesiagaan inilah yang terus kami utamakan untuk menghadapi tindakan kejahatan-kejahatan yang terjadi di transportasi umum seperti pelecehan seksual. Kami juga menghimbau kepada pelanggan untuk berani bersuara dan mengambil sikap untuk segera melaporkannya apabila mengalami tindak pelecehan seksual,” pungkasnya.
Enam hari yang lalu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Mufarok (56) terkait kasus pelecehan seksual terhadap perempuan penumpang berinisial H di bus Transjakarta.
“Pelaku sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
Trunoyudo mengatakan polisi dari kesatuan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan korban. Polisi mendorong korban untuk membuat laporan terkait pelecehan seksual yang dialaminya.
“Dalam komunikasi tersebut Subdit Renakta menyampaikan mendorong korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun ini masih dalam komunikasi yang bersangkutan masih menunggu,” tuturnya.