Oleh: Azmi Syahputra*
Channel9.id-Jakarta. Polisi harus terus berusaha untuk menyelusuri lagi Kasus atas kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia, yang hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. Meski sudah lebih dari 7 tahun, masih belum ada titik terang atas kasus ini dan menjadi PR yang tertunda.
Kepolisian diharapkan dapat lebih lagi mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis atas mahasiswa yang terjadi pada 26 Maret 2015 lalu.
Melihat dari posisi kasus pembunuhan ini, motif pelaku nyata telah merencanakan dengan sangat matang. Mampu mengurangi resiko agar menghindari diketahui publik. Eksekusi waktu dan tempat sangat terukur dilakukan pelaku. Temaksud mengelabui bahwa pelaku tidak ada motif untuk penguasaan barang kepemilikan korban.
Pelaku juga mengelabui publik seolah korban membuat surat. Jahatnya lagi, pelaku memasukkan batu dalam tas korban,dan membuang korban di danau kampus UI. Hanya laptop dan hp tidak diambil pelaku, namun ada fakta kamar kost yang awalnya tidak bisa dibukakan oleh pemilik kost, ini harus di telusuri lebih dalam lagi.
Baca juga: Polisi Buka Kembali Kasus Akseyna Ahad Dori
Meskipun demikian tidak ada kejahatan yang sempurna. Melalui penyelidikan yang lebih dalam, berharap agar ditemukan petunjuk dan bukti baru dan dengan dibukanya kembali oleh kepolisian kasus ini untuk penggalian dan pengembangan lebih maksimal atas keterangan saksi. Dari semuanya itu, diharapkan menemukan pula pihak yang dapat diduga melakukan perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau mempersukar, menutupi maupun menghalang-halangi penyidikan termasuk menghilangkan barang bukti atas kasus ini.
Pelaku yang demikian dapat pula di ancam pidana, dari sini juga dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk membantu pengungkapan kasus ini, karena boleh dikatakan tidak ada perkara pidana yang luput dari pembuktian alat bukti keterangan saksi.
*Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti