Nasional

Tak Ada UN Mulai 2021

Channel9.id-Jakarta. Salah satu standard kelulusan siswa, yakni Ujian Nasional (UN), akan dihapus pada 2021. Di 2020 ini menjadi tahun terakhir dilaksanakannya UN.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

“Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” papar Nadiem.

Nadiem menyebutkan beberapa pertimbangan untuk mengganti UN dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Alasan utama yakni UN selama ini dinilai banyak bermasalah.

Ia menjelaskan, berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah disebutkan bahwa materi UN cenderung padat. Alhasil, para siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi.

Selain itu, Nadiem juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah cenderung membuat banyak siswa cenderung stres.

“Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan,” kata Nadiem.

“Yakni sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan, UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya,” sambung pria yang lebih dulu dikenal sebagai pengusaha teknologi tersebut

Perihal Asesmen Kompetisi Minimum yang akan menjadi pengganti UN, Nadiem mengatakan nantinya sistem tersebut bukan hanya menilai siswa, melainkan juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diuji.

“Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minumum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi,” ujar Nadiem.

Sebelumnya, UN sebagai penentuan kelulusan siswa di akhir masa sekolah menjadi perdebatan. Tingkat destruksi seperti pada pengaruh mental hingga tujuan pembelajaran membuat pemerhati pendidikan menuntut UN dihapuskan.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =