Channel9.id – Jakarta. Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik) mengkritik upaya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Dikti yang bertekad akan segera mengesahkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional (Kurnas). Organisasi nirlaba ini menilai Kurikulum Merdeka tidak layak menjadi kurikulum nasional dan harus dievaluasi secara total dan menyeluruh.
Direktur Eksekutif Bajik Dhitta Puti Sarasvati menilai Kurikulum Merdeka masih compang camping. Banyak kelemahan yang harus diperbaiki.
“Kurikulum Merdeka belum layak menjadi Kurikulum Resmi Nasional. Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya,” tegas Puti dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, Kurikulum Resmi Nasional apapun harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas. Filosofi pendidikan dan kerangka konseptual ini harus tertuang di dalam naskah akademik. Di Naskah Akademik juga perlu dijelaskan berbagai argumen-argumen lain mengenai dasar-dasar pemikiran terkait kurikulum merdeka.
“Sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum ada Naskah Akademiknya. Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka,” jelas Puti.
Selanjutnya, kurikulum resmi biasanya terdiri atas beberapa komponen. Misalnya filosofi kurikulum (melingkupi tujuan kurikulum dan prinsip-prinsip dasar kurikulum) , kerangka kurikulum (secara keseluruhan), dan bidang studi. Setiap bidang studi harus ada tujuan (lintas kelas), kerangka bidang studi, tujuan pembelajaran umum (di dalam Kurikulum Merdeka disebut capaian pembelajaran) yang biasanya mencakup tujuan pembelajaran dalam 1 atau 2 tahun, dan tujuan pembelajaran instruksional, yang menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian.
“Ketika awal Kurikulum Merdeka diluncurkan bagian-bagian paling esesial yakni, filosofi, prinsip-prinsip dasar kurikulum, kerangka kurikulum belum dibuat. Karena itu, Kurikulum Merdeka harus dievaluasi secara menyeluruh sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional,” tandasnya.
Puti mengatakan Kurikulum Merdeka baru dalam tahap uji coba dan sebagai kurikulum operasional saja. Sebagai kurikulum, Kurikulum Merdeka belum lengkap. Kurikulum ini baru memiliki dokumen Capaian Pembelajaran (CP), buku teks, dan beberapa panduan seperti panduan pengembangan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) , panduan Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan beberapa lainnya.
“Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum resmi sebenarnya belum lengkap. Bukan berarti tidak bisa dipakai. Capaian Pembelajarannya bisa saja digunakan oleh guru dalam merancang pembelajaran. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pun bisa saja digunakan sebagai acuan dalam merancang projek. Tetapi secara dokumen kurikulum resmi, saya menganggap Kurikulum Merdeka belum selesai,” ujarnya.
IG