Nasional

Targetkan DTPK, Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD pada Mei 2026

Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyebut Presiden Prabowo Subianto rencananya akan meresmikan 21 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C pada Mei 2026.

Qodari mengatakan peningkatan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di sektor kesehatan. Program tersebut menargetkan peningkatan RSUD tipe D dan D pratama menjadi tipe C agar memiliki kapasitas layanan lebih luas.

“21 rumah sakit telah siap untuk diresmikan oleh Bapak Presiden, yang direncanakan pada bulan Mei 2026,” kata Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan fasilitas mencakup penyediaan tujuh dokter spesialis dasar di setiap rumah sakit. Spesialis tersebut meliputi dokter anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, obgyn, radiologi, dan patologi klinik, serta didukung fasilitas ruang operasi hingga farmasi.

Program ini difokuskan pada wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) guna memperluas akses layanan kesehatan. Dengan peningkatan ini, Qodari berharap masyarakat di wilayah tersebut tidak lagi bergantung pada rujukan ke rumah sakit di kota besar.

“Ini artinya, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mendapatkan layanan spesialistik,” kata Qodari.

Ia menambahkan, 21 RSUD tersebut merupakan bagian dari target peningkatan 66 RSUD pada periode 2025–2027. Rinciannya mencakup 22 RSUD pada 2025, 20 RSUD pada 2026, dan 24 RSUD pada 2027.

Selain memperluas akses layanan, program ini juga dinilai berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Pemerintah memperkirakan peningkatan 66 RSUD dapat menyerap sekitar 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja, baik tenaga kesehatan maupun nonkesehatan.

“Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp2 hingga Rp10 juta per kunjungan,” ujar Qodari.

Ia menyebut, kehadiran RSUD berkualitas di daerah dapat mengurangi beban biaya tersebut secara signifikan. Selain itu, pasien juga tidak perlu menanggung biaya tambahan seperti akomodasi dan kehilangan pendapatan selama menjalani pengobatan di luar daerah.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  1  =