UMKM
Ekbis

Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, UMKM Indonesia Masih Aman tapi Waspada

Channel9.id, Jakarta – Pemerintah menyoroti nasib pelaku UMKM setelah Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor baru sebesar 19% untuk produk asal Indonesia. Angka ini turun dari tarif sebelumnya 32%, dan bahkan lebih rendah dibandingkan Vietnam yang dikenai tarif 20%.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengakui kebijakan tarif Presiden Donald Trump itu berpotensi mempengaruhi volume pemesanan ekspor dari Indonesia, meski dampaknya lebih terasa pada perusahaan besar dibandingkan pelaku UMKM.

“Kita mungkin akan kena imbas berupa potensi penurunan volume pemesanan, tetapi sejauh ini belum ada laporan signifikan yang menyebut UMKM terdampak,” ujar Maman di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Maman menambahkan, beban tarif ini sebenarnya lebih dirasakan oleh importir di AS yang membeli produk dari Indonesia. “Tarif tersebut justru ditanggung oleh pengusaha Amerika yang mengimpor barang kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memetakan langkah strategis menghadapi kebijakan tarif tersebut. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyebut pemerintah telah mengidentifikasi 10 produk unggulan ekspor Indonesia ke pasar AS, termasuk tekstil, produk tekstil (TPT), dan alas kaki.

“Kami juga sudah memetakan setidaknya 10 negara pesaing di setiap kategori produk agar bisa mengantisipasi dampak persaingan tarif ini,” jelas Budi, Kamis (17/7/2025).

Budi menambahkan, pemantauan ini juga berkaitan dengan peluang investasi, mengingat banyak produsen global tengah mencari lokasi baru untuk produksi. “Langkah ini bukan hanya soal ekspor, tapi juga membuka peluang investasi di sektor unggulan kita,” katanya.

Kebijakan tarif baru ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar sekaligus menyiapkan langkah mitigasi agar UMKM tetap bisa bersaing di pasar AS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  46  =  52