Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ingin ada tombol darurat untuk penumpang dan pengemudi taksi online. Sarana tersebut dipandang perlu disediakan untuk menjaga keamanan.
Direktur Angkutan Multi Moda Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani, mengatakan instansinya akan memberikan syarat kepada penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi, untuk menyediakan tombol darurat yang terpasang pada aplikasi.
”Kita persyaratkan kepada aplikasi aplikasi harus menyiapkan tombol darurat,” kata Ahmad, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018.
Ahmad melanjutkan, tombol darutat tersebut disediakan untuk penumpang dan pengemudi, sehingga jika terjadi ancaman keamanan saat naik taksi online bisa cepat mendapat pertolongan.
“Panic button baik untuk pengemudi maupun penumpang,harapan kami disambut baik,” tutur dia.
Ahmad menuturkan, Kementerian Perhubungan menginginkan tombol darurat tidak hanya terhubung pada perusahaan penyedia aplikasi transportasi taksi online, tetapi juga terhubung pada petugas Kepolisian.
“Apabila terjadi pelanggaran keamanan bisa diketahui Kepolisian setempat, data spasial bisa diketahui Kepolisan,” ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: