Channel9.id – Denpasar. Perairan Indonesia merupakan habitat bagi sebagian besar penyu di dunia untuk mencari makan dan berkembang biak. Namun, populasi penyu saat ini berada di ambang kepunahan, sehingga posisi Indonesia menjadi sangat penting untuk pelestarian satwa langka ini.
Spesies penyu sejatinya termasuk dalam satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Meski begitu, penyu laut masih dihadapi berbagai ancaman, seperti perburuan, perdagangan telur serta bagian-bagian tubuhnya, kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir, dan ancaman di laut dari aktivitas perikanan.
Kehadiran Turtle Conservation and Education Center (TCEC) di Pulau Serangan, Denpasar, Bali, menjadi sangat penting bagi kelestarian penyu. Selain itu, organisasi yang diresmikan pada 2006 ini juga mencegah perburuan penyu ilegal yang akan digunakan untuk upacara keagamaan di Bali.
Untuk diketahui, masyarakat Hindu Bali dengan penyu memiliki ikatan spiritual yang kuat. Dalam mitologi masyarakat Hindu Bali, penyu dianggap sebagai hewan suci yang menyangga dunia, menciptakan keseimbangan, dan menjaga keharmonisan alam. Penyu bahkan disebut sebagai jelmaan Dewa Wisnu. Oleh karena itu, masyarakat menyertakan penyu sebagai sarana beberapa ritual keagamaan di Bali.
Kepala TCEC I Made Sukanta mengatakan masyarakat Bali menggunakan penyu sebagai sarana upacara keagamaan di samping kondisi penyu yang saat ini terancam punah. Atas dasar hal itu, kata Kanta, TCEC dibentuk untuk menyeimbangkan kelestarian penyu tetapi juga masyarakat Bali tetap dapat menjalankan ritual keagamaannya.
“Akhirnya, dengan konsep yang ada saat ini atas bantuan teman-teman atau dari Pemerintah Provinsi dari NGO, dari BKSDA Bali, semua untuk merumuskan di mana penyu tersebut adalah satwa yang dilindungi oleh negara. Tapi, di Bali kita memang menggunakan penyu sebagai sarana upacara. Jadi harus ada solusinya biar juga istilahnya legalitas penyu untuk upacara itu biar jelas,” ujar Kanta kepada Channel9.
Kanta menegaskan, TCEC tidak mengambil penyu dari laut untuk nantinya dijadikan sarana ritual keagamaan. Tetapi, lanjutnya, penyu-penyu itu didapatkan dari penyelamatan (rescue), hasil sitaan kepolisian dari pelaku penyelundupan penyu, ataupun penyu yang singgah dan bertelur di wilayah konservasi TCEC.
Ia menuturkan, TCEC mencatat kurang lebih ada 200 sarang penyu di wilayah konservasi penyu di Bali. Kanta memperkirakan, ada 20.000 telur penyu yang kemungkinan 70 sampai 80 persennya menetas.
Dari penyu-penyu yang menetas itu, lanjut Kanta, TCEC menyisihkan 100 ekor penyu yang akan dijadikan sarana upacara religi. Sedangkan seluruh sisanya akan dilepaskan ke laut.
“Kita tidak ada penyu yang dari lahir sampai besar di sini, kecuali penyu yang menetas di sini. Kita memang pelihara, satu sampai dua hari kita lepas. Tetap, kita akan menyisihkan seratus sampai dua ratus ekor untuk persediaan upacara,” ujarnya.
“Jadi untuk upacara kita yang menyediakan, biar kembali ke alamnya, sisanya baru kita lepas. Jadi tujuan kita biar masyarakat tidak mengambil secara ilegal, jadi ngambilnya di sini semuannya,” sambung Kanta.
Meski begitu, upacara keagamaan yang membutuhkan penyu sebagai sesembahan juga harus mengantongi izin resmi dari pemerintah. Kanta menegaskan, TCEC tidak akan memberikan penyu jika pihak yang memintanya tidak memiliki izin.
“Kita di sini menyediakan penyu untuk upacara. Tapi yang bisa dapat itu dia harus dapat izin dulu, rekomendasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), karena kita di sini menyediakan dalam artian tidak salah itu bukan mengambil di alam, tapi dari hasil pembesaran. Kalau dulu kan ngambilnya di alam,” ungkap Kanta.
Lebih lanjut, Kanta mengatakan sebagian besar pesisir Bali sudah menjadi wilayah konservasi penyu. Menurutnya, hal ini menjadi prestasi bagi TCEC karena berkomitmen untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian penyu.
“Sekarang kan sudah ramai kegiatan konservasi karena kita selalu mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan penyelamatan penyu. Jadinya sudah hampir semua tempat di Bali ada tempat konservasi penyu, kecuali Bangle. Semua daerah pesisir Bali sudah semua. Karena kita selalu mensosialisasi bersama teman-teman mahasiswa se-kabupaten, akhirnya banyak jejaring kita sekarang,” pungkasnya.
Baca juga: Menhan Prabowo Bersama Susi Pudjiastuti Lepas Anak Penyu di Laut Pangandaran
HT