Hukum

Tega Sekali! 4 Pria Lampung Cekoki Miras ke Siswi SMP Sebelum Diperkosa

Channel9.id – Jakarta. Seorang siswi SMP berinisial RA (15) di Lampung Timur menjadi korban pemerkosaan oleh 4 pria. Korban dicekoki minuman keras (miras) sebelum diperkosa. Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 8 malam.

Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha menerangkan, satu pelaku yang sudah ditangkap merupakan warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.

“Satu pelaku berinisial BF (20) sudah ditangkap. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku,” kata Sugandhi, Sabtu (17/6/2023) malam.

Menurut Sugandhi, peristiwa itu berawal ketika korban yang tinggal satu desa dengan para pelaku dipanggil oleh pelaku inisial BF untuk masuk ke rumahnya. Nah, di dalam rumah itu, korban diajak minum minuman keras. Pelaku pun melancarkan aksinya ketika korban sudah mabuk. BF bersama tiga pelaku lainnya yakni RZ, SG, dan SM kemudian memperkosa korban.

“Korban ini dipanggil oleh pelaku BF untuk masul ke rumahnya. Kemudian didalam rumah itu, korban bersama saksi diajak meminum minuman keras. Setelah dipastikan mabuk, pelaku BF kemudian membawa masuk korban ke dalam kamar untuk memperkosa korban secara bergantian oleh pelaku lainnya,” terang Wakapolres.

Korban kemudian melaporkan perbuatan itu ke orang tuanya, sebelum akhirnya melaporkan ke Polres Lampung Timur.

“Korban melaporkan ke orang tuanya. Kami, yang mendapatkan laporan dari keluarga korban, berhasil menangkap pelaku BF di kediamannya tanpa perlawanan,” tandasnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menangkap BF pada Kamis 15 Juni 2023. Sedangkan tiga rekannya yang ikut memperkosa korban belum ditemukan. Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU No 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pasal itu juga akan dikenakan kepada para pelaku lain jika berhasil ditangkap nanti.

Baca juga: Tega! Gadis di Parigi Diperkosa 11 Pria, Termasuk Oknun Brimob hingga Kades

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  79  =  84