Politik

Tekan Kasus Corona, PKB DKI Dukung Kebijakan 75% WFH Bagi ASN

Channel9.id-Jakarta. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung Pemprov DKI Jakarta yang akan menerapkan kebijakan 75 persen work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN,  seusai arahan pemerintah pusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ketua Fraksi PKB-PPP DKI Hasbiallah Ilyas mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 terkait Natal dan tahun baru (Nataru), harus ada pengawasan di berbagai titik kerumunan.

“Iya benar, itu arahan Pak Luhut karena untuk mencegah penyebaran Covid di Natal dan tahun baru. Dalam hal ini Fraksi PKB sangat mendukung walaupun di satu sisi pelayanan masyarakat akan menurun tidak bisa seperti bukan WFH,” kata kepada wartawan, Selasa (15/12/2020) malam.

Pemprov DKI menurutnya juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar upaya menekan penyebaran COVID berjalan optimal.

“Iya, harus diperketat semua titik juga. (Petugas) kelurahan dan kecamatan harus lebih banyak turun ke masyarakat untuk pengawasan di wilayah setempat,” ujar Hasbiallah menambahkan.

Lebih lanjut, Hasbiallah juga meminta agar aturan yang tertuang dalam perda juga lebih diterapkan.

“Sanksi sudah jelas sebagaimana yang tertera di dalam Perda tentang Covid. Pemprov DKI Jakarta harus lebih optimal lagi untuk bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP harus lebih dioptimalkan lagi,” tuturnya.

Baca juga: Luhut Minta Anies Ketatkan WFH Hingga 75 Persen

Untuk diketahui, Wakil Ketua Komite Penanganan COVID‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memberi sederet arahan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya menambah kuota ASN bekerja dari rumah (WFH).

Luhut menyampaikan arahan tersebut saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual pada Senin (14/12/2020). Rapat virtual itu dihadiri oleh Menkes Terawan Agus Putranto, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta pangdam dan kapolda terkait.

“Menko Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen,” demikian bunyi keterangan tertulis Kemenko Marves seperti dikutip pada Selasa (15/12).

Pemprov DKI pun mengikuti arahan tersebut dan akan merevisi surat edaran (SE) tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut. Dalam revisi itu, nantinya hanya 25% ASN yang bekerja di kantor. Sementara 75% lainnya akan bekerja di rumah.

“Persentase saat ini WFH 50%, 50% WFO. Sesuai arahan Pak Luhut, kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN,” Kata Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, kepada wartawan, Selasa (15/12).

Chaidir menerangkan, dalam revisi itu, nantinya hanya 25% ASN yang bekerja di kantor. Sementara itu, 75% lainnya akan bekerja di rumah.

Chaidir mengatakan pengetatan WFH 75% akan berlangsung selama hampir 3 minggu sesuai dengan arahan Luhut. Hal ini berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 untuk menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19) menjelang dan setelah tahun baru.

IG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  11  =  17