Channel9.id – Jakarta. Polri menandatangai nota kesepahaman atau MoU dengan Komnas HAM tentang penegakan hak asasi manusia di Indonesia serta meningkatkan pemahaman anggota kepolisian tentang HAM.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, seluruh personel Polri mulai dari tingkat prajurit hingga pimpinan akan diberikan pemahaman soal menjaga HAM.
“Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan,” ujar Listyo dalam keterangan resmi, Selasa 20 April 2021.
Listyo menegaskan, Korps Bhayangkara berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Karena itu, Listyo menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan Polri.
Di samping itu, MoU juga jadi momentum untuk pertukaran informasi antara Puslabfo dan Inafis Polri dengan Komnas HAM.
“Kerja sama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas HAM seperti Inafis, Labfor dan lainnya,” kata Listyo.
Penandatangan MoU dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman sebagai wujud nyata dari transparansi Polri.
Menurut Taufan, di era kepemimpinan Kapolri Listyo, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.
“Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri,” kata Taufan.
Selain itu, lanjut Taufan, komunikasi di tingkat daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisian berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.
“Adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik,” ujar Taufan.
HY