Channel9.id-Jakarta. Kementerian Kesehatan memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri ke 3 wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM, dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/07).
Diujicobakan di Jakarta pada 7 Juli lalu, layanan telemedicine ini hadir untuk mempermudah masyarakat. Utamanya, yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke RS.
“Juga untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di rumah sakit, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat, dan kritis,”ujar Widyawati.
Widyawati menuturkan, total ada 11 platform telemedicine di Indonesia yang bekerjasama dengan Kemenkes diantaranya Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, Klinikgo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.
Agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedicine COVID-19 dibuat lebih ringkas.
“Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis,”jelasnya.
Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
“Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis,”paparnya.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Baca juga: FBJP Desak Pemerintah Rilis Protokol Isoman dan Bagikan Alat Bantu
Setelah dapat WA pemberitahuan, sambung Widyawati, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.
“Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis,”imbuhnya.
Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Namun, masih kata Widyawati, tidak semua jenis obat diberikan gratis, hanya ada 2 paket obat yang ditanggung Kemenkes.
“Hanya Paket A (Orang Tanpa Gejala) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari,”ucapnya.
“Paket B (bergejala ringan) berupa multivitamin C, D, E, Zinc sebanyak 10 butir konsumsi satu kali sehari, Azithromisin 500mg sebanyak 5 butir konsumsi sehari sekali, Oseltamivir 75mg sebanyak 14 butir konsumsi dua kali sehari dan parasetamol tab 500 mg sebanyak 10 butir (apabila dibutuhkan),”sambung Widyawati.
Ia menegaskan, obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.
Terkait distribusi, Widyawati menjelaskan bahwa pengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dibantu oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.
“Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman. Jadi pasien bisa memantau lokasi atau posisi barang kiriman,”katanya.
Kementerian Kesehatan juga menyediakan layanan hotline Virus Corona di nomor 119 ext 9. Bila memerlukan informasi, lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.