Nasional

Temui Massa TPUA soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Bilang Begini

Channel9.id – Jakarta. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya terkait polemik ijazah palsu. Seusai pertemuan tertutup selama sekitar 30 menit, Jokowi menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli ke TPUA.

“Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” kata Jokowi usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Ia menyebut TPUA juga tidak berwenang mengaturnya untuk menunjukkan ijazah asli tersebut.

“Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” katanya.

Ia mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut.

“Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” tuturnya.

Jokowi menegaskan bakal menunjukkan ijazah asli jika diminta hakim di pengadilan.

“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” jelasnya.

Sebelumnya, massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Presiden ke-7 Jokowi di Solo untuk meminta penjelasan soal keaslian ijazah Jokowi. Kedatangan ini dilakukan setelah massa TPUA mendatangi UGM kemarin.

Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, mengatakan kedatangannya ke rumah Jokowi untuk bersilaturahmi. Selain itu, kedatangannya untuk klarifikasi mengenai keaslian Ijazah Jokowi.

“Intinya silaturahmi halal bihalal, biasalah seperti warga halal bihalal untuk bertemu. Tapi yang kedua kami ingin klarifikasi, dan membantu Pak Jokowi untuk bisa berhubungan dengan ijazah aslinya yang selama ini beliau sampaikan,” kata Rizal, Rabu (16/4/2025).

Adapun polemik ijazah palsu milik Jokowi kembali mencuat hingga digugat oleh sejumlah pihak. Salah satunya gugatan yang dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang menunjuk tim kuasa hukum atas nama Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).

Dalam gugatannya, Taufik menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan UGM sebagai tergugat 4. Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke PN Kota Solo pada Senin (14/4/2025).

Taufiq menggugat KPU Kota Solo karena lembaga ini harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisir. Lalu SMAN 6 Solo digugat karena baru berdiri tahun 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya SMPP.

“UGM ini kan membuat sebuah kenaifan, dari saya sekolah SD-SMP-SMA sampai kuliah S3, ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah, kuliah, dan menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Yang kedua, ijazah itu hanya satu, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat tidak pernah ada namanya ijazah itu dua,” kata Taufiq kepada media di PN Solo, Senin (14/4/2025).

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19  +    =  23